Unitomo Surabaya Sukses Menggelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-20
SURABAYA – Lembaga Uji Komptensi (LUKW) Universitas Dr. Soetomo Surabaya (Unitomo) yang bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari mulai jenjang Muda, Madya, dan Utama pada Sabtu (30/08/2025) hingga Minggu (31/08/2025) di gedung D lantai 3 Unitomo.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut diikuti oleh 26 peserta dari beberapa daerah di Indonesia, seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Makasar, Nusa Tenggara Barat, dan Jakarta. Dari jumlah 26 peserta UKW, didominasi oleh peserta jenjang Muda dan Madya dengan jumlah terbanyak, dan tercatat hanya ada dua yang menjadi peserta UKW jenjang Utama.
Dari jumlah peserta Uji Kompetensi Wartawan dibagi menjadi 4 kelas, dengan masing-masing dua penguji kompetensi lengkap dengan 11 modul materi uji.
Di hari pertama, peserta UKW mulai dimaksimalkan mengerjakan tugas dari jam 8 pagi hingga sore hari, agar dihari kedua selesai lebih cepat dan dapat melanjutkan pelaksanaan penutupan serta pengumuman hasil uji kompetensi.
Sesuai yang direncanakan panitia UKW, peutupan dan pengumuman dapat dilaksanakan di hari kedua. Dalam satu ruangan kelas, panitia menyampaikan hasil uji kompetensi selama dua hari dengan 11 modul materi uji. Dari 26 peserta , ada 25 orang yang dinyatakan kompeten oleh penguji.
“Dari 26 peserta Uji Kompetensi Wartawan, kami nyatakan 25 orang yang berkompeten menjadi wartawan yang sesuai jenjangnya,” terang panitia.
Usai penutupan, Sokip salah satu penguji berpesan ke semua peserta yang telah dinyatakan kompeten agar mampu menjaga nama baik profesi wartawan dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Setelah ini saya dan penguji lainya, tentunya berharap agar kalian semua dalam menjalankan tugas kewartawanan selalu menjaga nama baik profesi ataupun redaksi tempat kalian bekerja,” pesan Sokip.
Setelah serangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan berjalan sesuai dengan yang direncanakan, selanjutnya para peserta tinggal menunggu penerbitan sertifikasi UKW yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
