Ketentuan Penggantian Kartu & Sertifikat UKW

  1. Kehilangan atau Lupa Password

    a. Apabila peserta kehilangan file Kartu dan/atau Sertifikat UKW, atau lupa password file, maka dapat mengajukan permohonan penggantian.

    b. Penggantian dokumen dikenakan biaya pemeliharaan file sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

    c. Peserta wajib mengirimkan surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo (LUKW UNITOMO).

  2. Lain-lain

    a. LUKW berhak menolak permohonan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan data atau informasi.

    b. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan dapat diperbarui sewaktu-waktu.

Silakan Download format surat permohonan atau template dokumen dibawah ini.