Surabaya, (afederasi.com) – Lembaga UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jawa Timur menggelar UKW angkatan ke-3, Sabtu – Minggu (21-22/1/2023) di lantai 3. Yang menarik, UKW angkatan ke-3 ini peserta mayoritas dari Kabupaten Fak-fak Provinsi Papua Barat.
“Ada 16 perserta UKW Unitomo angkatan ke-3 ini,”ujar Wakil Direktur Lembaga UKW Unitomo, Machmud Suhermono, Sabtu (21/1/2023).
Dijelaskan dari 16 peserta dibagi menjadi 4 kelas, princinya 1 kelas Utama dan 3 kelas Muda. Sedangkan pengujinya masih meminta bantuan dari lembaga lain, seperti Machmud Suhermono sendiri dan Joko Tetuko (PWI Jatim), Zaenal dan Kundari Pri Susanti (Lembaga Pers Dr. Soetomo) Jakarta. Mereka dibantu penguji magang diantaranya M. Aminun Jabir (Pemred afederasi.com), Sokip (Pemred Petisi.co), Syaiful Anam (Pemred Jatimpos) dan Jay Wijayanto (Pemred Radar Surabaya).
“UKW berjalan lancar dan 100 persen lulus,”tegas Machmud Suhermono.
Machmud juga Wakil Ketua PWI Jatim menjelaskan lembaga UKW Unitomo sdalam waktu dekat sudah bisa menguji sendiri tanpa harus meminta bantuan penguji dari lembaga lain. Sebab para penguji magang minimal sudah tiga magang akan ditetapkan menjadi penguji UKW Unitomo.
Machmud menjelaskan sebenarnya UKW ini untuk mengecek dan menguji apakah wartawan yang selama ini berada di lapangan sudah menerapkan perturan-peraturan yang berhubungan dengan pers. Dia mencontohkan UU Pers Nomor 40/1999, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Apakah peserta mengerti dan mengetahui soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), hak jawab, hak koreksi, praduga tak bersalah, perbedaan media sosial dan pers, merencanakan liputan, menulis berita, menyunting berita. Bagaimana mereka bisa melakukan wawancara dengan narasumber baik dengan wawancara cegat, wawancara terjadwal, wawancara tatap muka.
“Itu semua diujikan dalam UKW. Nah disini akan kelihatan peserta yang benar-benar tidak pernah melakukan liputan pasti tidak bisa mengerjakan,”jelas Machmud Suhermono yang hoby menonton sepak bola itu.
Penguji magang M. Aminun Jabir menambahkan sebenarnya ada tiga besar rumusan kompetensi wartawan. Tiga rumusan kompetensi ini sangat mendasar dan harus dimiliki oleh seorang wartawan. Pertama kesadaran (awareness), kesadasaran ini mencakup tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya membangun jejaring dan lobi.
“Wartawan harus mengetahui isi dan menerapkan UU Pers 40/1999 dan PPRA atau peraturan lainya untuk dijadikan dasar dalam liputan. Dasar hukum dan etika ini yang harusi dijadikan pengambilan keputusan dan menulis berita,”tarang Jabir.
Yang kedua lanjut Jabir adalah pengetahuan (knowledge). Pengetahuan ini mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum dan pengetahuan umum. Jadi seorang wartawan harus mempunyai wawasan yang luas terkait dinamika kehidupan bermasyarakat seperti sosial, budaya, politik, ekonomi, hukum, sejarah. Wartawan memiliki pengetahun khusus bidang liputan ini juga penting agar liputanya lebih berkualitas.
“Pengetahuan khusus terkait prinsip, teori jurnalistik dan komunikasi juga harus dimiliki wartawan,”katanya.
Yang ketiga menurut Jabir mantan Ketua PWI Tulungagung adalah ketrampilan (skill). Wartawan harus mutlak ketrampilan peliputan atau yang kenal dengan enam M, yaitu ketrampilan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Selanjutnya ketrampilan menggunakan alat dan teknologi informasi, ketrampilan riset dan investigasi dan yang tidak kalah penting wartawan harus mempunyai ketrampilan Analisa dan arah pemberitaan.
“Tiga kompetensi dasar ini minimal dimiliki seorang wartawan,”pungkas Jabir. (al)
Sumber : https://afederasi.com/lembaga-ukw-unitomo-ini-kompetensi-yang-harus-dimiliki-wartawan-kompeten
Baca Juga
Peserta UKW Unitomo Angkatan Ke-7 Lulus 100 persen
Unitomo Sukses Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan Ke-7, Lulus 100 Persen
Hari Ini, 2 Jurnalis Media Detikzone Lulus UKW Angkatan ke-7 Unitomo Surabaya