Dinas Kominfo Situbondo Gelar UKW Gandeng LUKW Unitomo Surabaya

Situbondo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menggandeng Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Minggu (7/12/2025).

“Kami ingin memberikan kontribusin terhadap peningkatan kompetensi wartawan di Situbondo,” ujar Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Andi Yulian Haryanto.

Harapannya adalah wartawan yang kompeten, dibuktikan dengan sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta menghasilkan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Melalui wartawan yang kompeten tentunya tidak ada distorsi informasi yang disampaikan kepada masyarakat, serta mendukung Situbondo naik kelas, yang menjadi visi misi pemerintah saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga UKW Unitomo, Dhimam Abror mengapresiasi Pemkab Situbondo, dalam hal ini Kominfo yang menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan.

“Apresiasi buat Pemkab Situbondo yang menggelar UKW ya. Artinya, pemerintah peduli untuk peningkatan kompetensi wartawan,” ujarnya.

Ada 15 peserta yang ikut UKW, terdiri dari 13 peserta jenjang muda dan dua peserta jenjang madya. Mereka mengikuti ujian selama tiga hari dimulai Jumat, 5-7 Desember 2025.

Total ada 11 modul yang diselesaikan oleh peserta UKW. Modul disusun untuk mengetahui kompetensi peserta apakah kompenten menjalankan tugas sebagai waratwan ataukah tidak kompeten.

“Yang diuji dalam UKW meliputi keterampilan menulis, pengetahuan tentang aturan tentang jurnalistik dan kesadaran dalam menjalankan tugas sebagai wartawan,” ungkapnya.

Kata Dimam Abror, tiga komponen kunci yang dilalui dalam UKW tersebut menjadi titik awal bagi wartawan dalam rangka menjaga marwah jurnalistik di era gempuran media online dan media sosial.

“Mudah-mudahan ini menjadi strating point untuk menjaga marwah jurnalistik,” tegasnya.

Dari 15 peserta UKW, satu orang dinyatakan belum kompeten sehingga tidak lolos dan tidak akan mendapatkan sertifikat kelulusan sebagai wartawan yang kompeten.

“Satu orang tidak kompeten atau tidak lulus, bisa ikut UKW enam bulan lagi kalau ingin mendapatkan sertifikat kompeten,” bebernya.


Sumber Berita: RRI