LUKW UNITOMO – Empat anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Sumenep dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan bersama 21 anggota PJI lainnya saat mengikuti UKW angkatan ke-4 Unitomo dan ke-8 PJI.
4 orang yang dinyatakan kompeten oleh tim penguji yakni, Jurnalis Derikzone.net Igusty Madani dan David Jauzi kompeten Wartawan Muda, Jurnalis Radarbangsa Massurah kompeten Wartawan Muda dan Erfandi kompeten Wartawan Madya.
Pelaksanaan UKW selama dua hari oleh Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bekerjasama dengan Lembaga UKW Unitomo tersebut berjalan sukses di Hotel Narita Surabaya.
Sebelumnya, seluruh peserta mengikuti Pra UKW, Minggu 6/8 sebagai pembekalan calon peserta.
Dalam acara penutupan diumumkan 25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kompeten/lulus. 20 peserta UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya. Total peserta UKW 27 anggota PJI.
Di atas podium, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Dan bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikannya.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori juga menyampaikan pentingnya UKW bagi jurnalis serta mengingatkan betapa beruntungnya para jurnalis yang berkesempatan menjalankan UKW.
“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang dan tidak tegang. Jalani saja UKW serileks mungkin dan ikuti Instruksi penguji,” pesan Sang Ketua Umum kharismatik itu panjang lebar.
Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan dan menjelaskan singkat perjuangan PJI bersama berbagai Organisasi Pers lainnya pada era Reformasi sehingga Pers Nasional independen serta tidak ada campur tangan Pemerintah di dunia Pers Nasional.
Sementara itu, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan singkat materi Undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara runtut dan mengingatkan betapa pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang undang dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.
Dalam UKW tersebut dipimpin oleh para penguji diantaranya, Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam, Wijayanto. Dan Sokip bersama M. Aminun Jabir selaku Penguji Magang.
UKW diikuti anggota PJI dari Makassar Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep dan Sampang Madura serta dari Tulungagung, Kediri, Surabaya dan Sidoarjo.
Sumber Berita : https://detikzone.net/2023/08/10/4-anggota-dpc-pji-sumenep-dinyatakan-kompeten/
Selamat buat yang lulus UKW
Selamat ya, semoga menjadi jurnalis yang handal